Beranda / Berita / Detail Berita

BPJamsostek Pastikan Dana Jaminan Kehilangan Pekerjaan Tetap Terjaga

Diterbitkan: 20 May 2025
1 kali dilihat
BPJamsostek Pastikan Dana Jaminan Kehilangan Pekerjaan Tetap Terjaga

Media Penerbit: Rri.co.id

KBRN, Gorontalo: Ketidakpastian ekonomi nasional masih membayangi stabilitas pasar kerja, namun BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) memastikan bahwa dana Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) tetap berada dalam kondisi aman. Program ini dianggap efektif sebagai penyangga bagi pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK), terutama saat tekanan terhadap dunia usaha kian meningkat.

Pernyataan tersebut disampaikan Plt. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Abdur Rahman Irsyadi, dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Selasa (20/5/2025). Dalam kesempatan itu, ia menekankan ketahanan dana JKP dijaga melalui optimalisasi pengelolaan risiko serta upaya peningkatan kepesertaan. Kendati demikian, ia tetap mengingatkan pentingnya pengawasan berkelanjutan karena kondisi ketenagakerjaan masih dinamis dan penuh tantangan. 

Program JKP sendiri merupakan jaring pengaman sosial yang diberikan kepada pekerja formal yang terdampak PHK, baik karena restrukturisasi industri maupun alasan ekonomi lainnya. Sejak diluncurkan pada tahun 2022, program ini telah menjadi penopang utama bagi ribuan pekerja yang kehilangan mata pencaharian. Mereka tidak hanya menerima manfaat finansial, tetapi juga pelatihan kerja untuk meningkatkan daya saing di pasar kerja.

Pasca diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2025 yang merevisi PP sebelumnya, partisipasi dalam program JKP meningkat tajam. Data per April 2025 mencatat jumlah peserta telah mencapai 16,47 juta orang, naik signifikan dibandingkan 14,44 juta pada tahun 2024. Kenaikan ini mencerminkan peningkatan kesadaran akan pentingnya perlindungan sosial dalam menghadapi risiko kehilangan pekerjaan.

Klaim manfaat JKP juga menunjukkan tren serupa. Hingga April 2025, tercatat sebanyak 52.850 pekerja telah menerima manfaat, atau sekitar 68 persen dari total klaim tahun sebelumnya. Nilai manfaat yang telah dicairkan mencapai Rp258 miliar, sebagian besar disalurkan kepada pekerja di sektor padat karya seperti industri pengolahan, perdagangan, jasa, dan barang konsumsi—sektor-sektor yang paling rentan terhadap guncangan ekonomi global dan perubahan struktural domestik.

Di daerah, manfaat JKP dirasakan secara langsung. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Widhi Astri Aprillia Nia, menegaskan program ini sangat relevan untuk wilayah yang rentan terhadap fluktuasi ekonomi dan terbatasnya lapangan kerja. Ia menyebut, pelatihan kerja yang difasilitasi BPJS membantu para pekerja terdampak untuk kembali memasuki dunia kerja dengan keterampilan yang lebih baik.

“Pentingnya sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan ketenagakerjaan,” ucap Widhi. 

Ia menyebut perluasan kepesertaan dan sosialisasi program JKP menjadi tanggung jawab bersama demi memastikan perlindungan pekerja tidak hanya menjadi wacana, tetapi nyata dirasakan oleh masyarakat luas.

Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia. © 2025, Copyright RRI.co.id.

Berita Lainnya

Berita InfoPublik - BANTUAN UNTUK PEKERJA RENTAN
InfoPublik - BANTUAN UNTUK PEKERJA RENTAN

01 Dec 2025

Baca Selengkapnya
Berita JMO Permudah Layanan BPJS Ketenagakerjaan, Hadirkan Fitur Lengkap dan Bisa Di Akses Kapan Saja Dimana Saja
JMO Permudah Layanan BPJS Ketenagakerjaan, Hadirkan Fitur Le...

30 Nov 2025

Baca Selengkapnya
Berita Ini Profil Dr Sanco Manullang, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo yang Baru Dilantik
Ini Profil Dr Sanco Manullang, Kepala BPJS Ketenagakerjaan G...

24 Aug 2025

Baca Selengkapnya
Berita BPJamsostek Ingatkan Peserta Hindari Calo Demi Keamanan
BPJamsostek Ingatkan Peserta Hindari Calo Demi Keamanan

28 Nov 2025

Baca Selengkapnya