KBRN, Gorontalo: Upaya memperkuat perlindungan sosial bagi pelaku koperasi di Kabupaten Bone Bolango memasuki babak baru. Seluruh Koperasi Merah Putih yang tersebar di desa dan kelurahan kini resmi menjalin kemitraan strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek). Kolaborasi ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan jaminan sosial yang inklusif dan mudah diakses bagi pengurus serta anggota koperasi.
Kerja sama ini merupakan implementasi konkret dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Pemerintah daerah mendorong semua pelaku usaha, termasuk koperasi, untuk aktif sebagai peserta demi menjamin rasa aman dalam menjalankan aktivitas ekonomi dan sosial di tingkat akar rumput.
Penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM Bone Bolango dengan BPJS Ketenagakerjaan menjadi momen penting yang dilaksanakan di Fox Hotel, Kamis (19/6/2025). Sinergi ini ditujukan untuk tiga hal utama: memperluas perlindungan tenaga kerja koperasi, meningkatkan literasi jaminan sosial di kalangan koperasi, serta memperkuat kelembagaan koperasi sebagai pelaku ekonomi produktif.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Widhi Astri Aprillia Nia, menyampaikan seluruh anggota koperasi kini berkesempatan untuk mendapatkan manfaat dari dua program utama: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Kami berkomitmen memberikan layanan terbaik dan mendampingi penuh seluruh proses kepesertaan koperasi,” ucap Widhi Astri Aprillia Nia.
Senada dengan hal ini, Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa, menegaskan dukungan penuh Pemda dalam memastikan seluruh lapisan masyarakat, khususnya pelaku koperasi, terlindungi oleh sistem jaminan sosial nasional.
“Kami ingin koperasi tidak sekadar menjadi motor ekonomi, tetapi juga menjadi rumah aman bagi anggotanya,” kata Iwan Mustapa.
Sementara itu Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Gorontalo, Risjon Sunge, menilai langkah ini sebagai tonggak awal bagi koperasi tangguh yang sadar perlindungan sosial. Ia berharap skema ini dapat menjadi percontohan bagi daerah lain dalam mengintegrasikan koperasi dengan program strategis nasional seperti BPJS Ketenagakerjaan.