Beranda /
Berita /
Detail Berita
Perusahaan di Gorontalo Diingatkan Patuh Lapor Data Pekerja dan Upah - BeritaNasional.ID - Kantor Berita Nasional, Berita Terkini, Politik dan Hukum
Diterbitkan: 18 September 2025
1 kali dilihat
Home Nasional Hukum Metro DKI Jakarta Jawa Timur Jawa Tengah Jawa Barat Banten Yogyakarta Sulawesi Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sulawesi Tengah Sulawesi Tenggara Gorontalo Sulawesi Utara Kalimantan Kalimantan Barat Kalimantan Selatan Kalimantan Tengah Kalimantan Timur Kalimantan Utara Sumatera Aceh Sumatera Barat Sumatera Selatan Sumatera Utara Kepulauan Riau Pekanbaru Riau Bengkulu Lampung Jambi Kepulauan Bangka Belitung Nusa Tenggara Barat Nusa Tenggara Timur Papua Ragam Hukum & Kriminal Lifestyle Pendidikan Politik Pemerintahan Kesehatan Megapolitan Kabar Desa Kuliner Fashion Wisata Citizen Berita Nasional TV Pemilu 2024 Artikel Daerah JABOTABEK JATIM Surabaya Situbondo Eks Keresidenan Madiun Bondowoso Lumajang Sampang Madura Kota Batu Malang Raya Probolinggo JATENG Tegal Brebes SULSEL Makassar Wajo Maros Parepare Soppeng Bone Bulukumba Luwu Raya Sidrap Sinjai Enrekang SULBAR Polewali Mandar Mamasa Majene Mamuju Mamuju Utara SULTRA Kendari Buton Buton Tengah GORONTALO Gorontalo Kota Bone Bolango NAD Aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Lhokseumawe Subulussalam SUMUT Medan Langkat Labuhangbaru Utara Asahan Tanjungbalai Batubara BANTEN SUMBAR Agam Pasaman – Pasaman Barat KEPRI Batam Karimun Tanjungpinang RIAU Pekanbaru Riau Siak LAMPUNG Pringsewu Advetorial DPRD WAJO Pemkab Sidrap Pemkab Wajo Pemkab Sinjai Tajuk Cari console.log('Style tie-css-styles') console.log('Style tie-css-single') console.log('Style tie-css-shortcodes') Home/Daerah/Gorontalo/Perusahaan di Gorontalo Diingatkan Patuh Lapor Data Pekerja dan Upah{"@context":"http:\/\/schema.org","@type":"BreadcrumbList","@id":"#Breadcrumb","itemListElement":[{"@type":"ListItem","position":1,"item":{"name":"Home","@id":"https:\/\/beritanasional.id\/"}},{"@type":"ListItem","position":2,"item":{"name":"Daerah","@id":"https:\/\/beritanasional.id\/category\/daerah\/"}},{"@type":"ListItem","position":3,"item":{"name":"Gorontalo","@id":"https:\/\/beritanasional.id\/category\/daerah\/gorontalo\/"}}]} GorontaloRagam Perusahaan di Gorontalo Diingatkan Patuh Lapor Data Pekerja dan Upah Redaksi Gorontalo Send an email 18/09/2025 1,500 1 minute read Facebook X WhatsApp Telegram Share via Email Print Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Sanco Simanulang didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Wardoyo M. Pongoliu saat kegiatan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan yang dilaksanakan di Aula Kantor BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo, Kamis (18/9/2025). (Foto: Istimewa) BeritaNasional.ID, KOTA GORONTALO – Perusahaan di Gorontalo diingatkan untuk patuh lapor data pekerja dan upah. Hal ini disampaikan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Sanco Simanulang dalam kegiatan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan yang dilaksanakan di Aula Kantor BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo, Kamis (18/9/2025).
“BPJS Ketenagakerjaan terus mengingatkan perusahaan di Provinsi Gorontalo untuk mematuhi peraturan yang berlaku, khususnya dalam pelaporan tenaga kerja dan upah,”ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap aturan pelaporan jumlah pekerja serta besaran upah atau gaji yang diberikan.
“Sosialisasi dan surat imbauan sudah dilakukan, namun jika hal tersebut tidak juga dipatuhi, ada mekanisme lanjutan yang akan kami tempuh, termasuk melibatkan Dinas Tenaga Kerja, Aparat Penegak Hukum, bahkan bisa berujung ke kejaksaan,”tegas Sanco.
Dirinya mengungkapkan, kegiatan sosialisasi tersebut menjadi upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam memperkuat kesadaran dan kepatuhan perusahaan terhadap pentingnya perlindungan bagi para pekerja.
Pada kesempatan yang sama juga, BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo menyerahkan santunan jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun, serta beasiswa kepada dua ahli waris dari keluarga almarhum Risman Gani dan almarhumah Sulastri Hamid yang totalnya mencapai kurang lebih Rp191 Juta.
Kata Sanco, ini adalah bentuk nyata dari perlindungan sosial ketenagakerjaan yang kami berikan. Semoga santunan ini bisa membantu keluarga yang ditinggalkan.
“Tentunya kami berharap santunan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik oleh keluarga penerima,”imbuhnya.
Bagus artikelnya. Jangan Lupa Berkunjung ke website kami yah...
wah berita yang sangat mengedukatif bagi masyarakat yang kur...
wah berita yang sangat mengedukatif bagi masyarakat yang kur...
Sama pak saya juga mengalami seperti pak Syaifudin..saya bel...
Upaya yang dilakukan demi kebaikan bersama...
BeritaNasional.ID adalah Kantor Berita Online yang Mengabarkan Informasi Aktual.
Hubungi Kami : redaksi@beritanasional.id