Beranda / Berita / Detail Berita

BPJS Ketenagakerjaan Dukung Program Perlindungan Pekerja Rentan Gorontalo

Diterbitkan: 18 September 2025
1 kali dilihat
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Program Perlindungan Pekerja Rentan Gorontalo

Media Penerbit: Rri.co.id

KBRN, Gorontalo: BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat perannya dalam mendukung program perlindungan pekerja rentan di Provinsi Gorontalo. Upaya ini semakin nyata setelah Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menegaskan komitmennya untuk mewujudkan janji kampanye membangun dan mensejahterakan masyarakat melalui perlindungan sosial tenaga kerja.

Program jaminan sosial ketenagakerjaan sendiri memiliki landasan kuat, yakni Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, serta Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 mengenai optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Regulasi tersebut menjadi pijakan bagi daerah untuk memperluas perlindungan pekerja di berbagai sektor, terutama kelompok rentan.

Gubernur Gusnar Ismail langsung melakukan kunjungan lapangan ke tiga kecamatan pesisir Kabupaten Bone Bolango, yakni Bone, Bone Raya, dan Bulawa. Dalam kunjungan itu, salah satu agenda utama adalah memastikan penyaluran kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan.

Antusiasme masyarakat tampak jelas saat kartu kepesertaan diserahkan secara langsung. Banyak warga yang menyambut gembira program ini karena memberikan jaminan perlindungan bagi mereka yang sehari-hari bekerja dalam kondisi penuh risiko.

“Program ini bukan sekadar janji politik, melainkan instrumen penting untuk mencegah munculnya keluarga miskin baru akibat risiko kerja maupun kematian. Santunan duka, termasuk beasiswa maksimal Rp172 juta hingga perguruan tinggi bagi anak peserta, merupakan bukti nyata manfaat program ini,” ucap Gubernur Gusnar.

Pada tahap awal, perlindungan ini diberikan kepada 3.966 pekerja rentan di Gorontalo, dengan alokasi untuk Kabupaten Bone Bolango sebanyak 937 orang. Menariknya, seluruh iuran ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi.

Gubernur berharap, program ini tidak hanya memberikan perlindungan langsung, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial. Ia pun mendorong peran serta dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk memperluas cakupan perlindungan.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo, Sanco Simanullang, menyampaikan optimisme tinggi terhadap keberlanjutan program ini. Menurutnya, keterlibatan langsung Gubernur menjadi energi positif bagi peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Gorontalo.

“Dengan dukungan penuh dari pemimpin daerah, kami yakin cakupan perlindungan bisa meningkat signifikan. Bahkan, kami tengah menyiapkan usulan Peraturan Gubernur sebagai turunan Inpres No 2 Tahun 2021, agar target kepesertaan di Gorontalo dapat terdongkrak hingga 75 persen,” kata Sanco Simanullang, Jumat (19/9/2025).

​Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Syamsir Kiai, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo Dr. Ir. Sanco Simanullang, serta jajaran pimpinan OPD dari tingkat provinsi maupun kabupaten. Kehadiran mereka memperkuat sinergi antara pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam menjalankan program ini.​

Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia. © 2025, Copyright RRI.co.id.

Berita Lainnya

Berita InfoPublik - BANTUAN UNTUK PEKERJA RENTAN
InfoPublik - BANTUAN UNTUK PEKERJA RENTAN

01 Dec 2025

Baca Selengkapnya
Berita JMO Permudah Layanan BPJS Ketenagakerjaan, Hadirkan Fitur Lengkap dan Bisa Di Akses Kapan Saja Dimana Saja
JMO Permudah Layanan BPJS Ketenagakerjaan, Hadirkan Fitur Le...

30 Nov 2025

Baca Selengkapnya
Berita Ini Profil Dr Sanco Manullang, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo yang Baru Dilantik
Ini Profil Dr Sanco Manullang, Kepala BPJS Ketenagakerjaan G...

24 Aug 2025

Baca Selengkapnya
Berita BPJamsostek Ingatkan Peserta Hindari Calo Demi Keamanan
BPJamsostek Ingatkan Peserta Hindari Calo Demi Keamanan

28 Nov 2025

Baca Selengkapnya