Beranda / Berita / Detail Berita

Peringatan HUT Ke 26 Kabupaten Boalemo Diwarnai Penyerahan Klaim Kematian Peserta Jamsostek - BeritaNasional.ID - Kantor Berita Nasional, Berita Terkini, Politik dan Hukum

Diterbitkan: 13 October 2025
1 kali dilihat
Peringatan HUT Ke 26 Kabupaten Boalemo Diwarnai Penyerahan Klaim Kematian Peserta Jamsostek - BeritaNasional.ID - Kantor Berita Nasional, Berita Terkini, Politik dan Hukum

Media Penerbit: Beritanasional.id

Home Nasional Hukum Metro DKI Jakarta Jawa Timur Jawa Tengah Jawa Barat Banten Yogyakarta Sulawesi Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sulawesi Tengah Sulawesi Tenggara Gorontalo Sulawesi Utara Kalimantan Kalimantan Barat Kalimantan Selatan Kalimantan Tengah Kalimantan Timur Kalimantan Utara Sumatera Aceh Sumatera Barat Sumatera Selatan Sumatera Utara Kepulauan Riau Pekanbaru Riau Bengkulu Lampung Jambi Kepulauan Bangka Belitung Nusa Tenggara Barat Nusa Tenggara Timur Papua Ragam Hukum & Kriminal Lifestyle Pendidikan Politik Pemerintahan Kesehatan Megapolitan Kabar Desa Kuliner Fashion Wisata Citizen Berita Nasional TV Pemilu 2024 Artikel Daerah JABOTABEK JATIM Surabaya Situbondo Eks Keresidenan Madiun Bondowoso Lumajang Sampang Madura Kota Batu Malang Raya Probolinggo JATENG Tegal Brebes SULSEL Makassar Wajo Maros Parepare Soppeng Bone Bulukumba Luwu Raya Sidrap Sinjai Enrekang SULBAR Polewali Mandar Mamasa Majene Mamuju Mamuju Utara SULTRA Kendari Buton Buton Tengah GORONTALO Gorontalo Kota Bone Bolango NAD Aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Lhokseumawe Subulussalam SUMUT Medan Langkat Labuhangbaru Utara Asahan Tanjungbalai Batubara BANTEN SUMBAR Agam Pasaman – Pasaman Barat KEPRI Batam Karimun Tanjungpinang RIAU Pekanbaru Riau Siak LAMPUNG Pringsewu Advetorial DPRD WAJO Pemkab Sidrap Pemkab Wajo Pemkab Sinjai Tajuk Cari console.log('Style tie-css-styles') console.log('Style tie-css-single') console.log('Style tie-css-shortcodes') Home/Daerah/Gorontalo/Peringatan HUT Ke 26 Kabupaten Boalemo Diwarnai Penyerahan Klaim Kematian Peserta Jamsostek{"@context":"http:\/\/schema.org","@type":"BreadcrumbList","@id":"#Breadcrumb","itemListElement":[{"@type":"ListItem","position":1,"item":{"name":"Home","@id":"https:\/\/beritanasional.id\/"}},{"@type":"ListItem","position":2,"item":{"name":"Daerah","@id":"https:\/\/beritanasional.id\/category\/daerah\/"}},{"@type":"ListItem","position":3,"item":{"name":"Gorontalo","@id":"https:\/\/beritanasional.id\/category\/daerah\/gorontalo\/"}}]} GorontaloRagam Peringatan HUT Ke 26 Kabupaten Boalemo Diwarnai Penyerahan Klaim Kematian Peserta Jamsostek Redaksi Gorontalo Send an email 13/10/2025 862 2 minutes read Facebook X WhatsApp Telegram Share via Email Print BeritaNasional.ID, Boalemo – Rapat Paripurna Istimewa ke-30 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo dalam rangka Peringatan HUT Ke 26 Kabupaten Boalemo diwarnai penyerahan santunan kematian bagi 3 orang peserta BPJS Ketenagakerjaan atas nama I Komang Weta (Kepala Desa Bongo IV Kabupaten Boalemo), Jems Mansyur (Ketua BPD Desa Tangkobu), Suriyati Umar Manto (Non ASN Sekretariat Daerah Kabupaten Boalemo).

Penyerahan santunan masing masing ahli waris menerima Rp 42 juta dilakukan oleh Bupati Boalemo Rum Pagau, Wakil Bupati Boalemo Lahmudin Hambali dan Ketua DPRD Boalemo Karyawan Eka Putra Noho, disaksikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo Sanco Simanullang, Senin (13/10/2025).

Sanco Simanullang di sela sela kegiatan itu mengungkapkan manfaat utama dari program Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan adalah memberikan santunan tunai dan beasiswa pendidikan bagi ahli waris peserta yang meninggal dunia.

“Untuk beasiswa setelah 3 tahun kepesertaan. Perlindungan ini membantu meringankan beban finansial keluarga yang ditinggalkan. Besaran santunan dan manfaat beasiswa bervariasi, tergantung penyebab kematian peserta,” ungkap Sanco.

Berikut manfaat beasiswa bervariasi, tergantung penyebab kematian peserta:

1. Peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja Jika peserta meninggal dunia saat masih aktif bekerja, ahli waris berhak menerima manfaat berupa:• Santunan kematian: Sebesar Rp 20.000.000.• Santunan berkala: Dibayarkan sekaligus sebesar Rp 12.000.000.• Biaya pemakaman: Sebesar Rp 10.000.000.• Beasiswa pendidikan: Maksimal untuk dua anak, jika peserta memiliki masa iuran paling singkat tiga tahun.

2. Peserta meninggal dunia akibat kecelakaan kerja Jika peserta meninggal dunia akibat kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja, ahli waris akan mendapatkan manfaat yang lebih besar:• Santunan kematian: Sebesar Rp 70.000.000.• Santunan berkala: Dibayarkan sekaligus sebesar Rp 12.000.000.• Biaya pemakaman: Sebesar Rp 10.000.000.• Beasiswa pendidikan: Maksimal untuk dua anak dengan total mencapai Rp 174 juta, diberikan hingga jenjang perguruan tinggi.

3. Manfaat beasiswa pendidikan Program beasiswa ini diberikan secara bertahap kepada maksimal dua orang anak dari peserta yang meninggal dunia (kecelakaan kerja maupun bukan).• Syarat: Anak belum menikah dan belum bekerja, dengan batas usia maksimal 23 tahun atau masih menempuh pendidikan.• Besaran beasiswa (maksimal) per jenjang pendidikan: TK hingga SD: Rp 1.500.000 per tahun, maksimal 8 tahun. SMP: Rp 2.000.000 per tahun, maksimal 3 tahun. SMA: Rp 3.000.000 per tahun, maksimal 3 tahun. Perguruan Tinggi: Rp 12.000.000 per tahun, maksimal 5 tahun.

Bagaimana cara mengajukan klaim? Ahli waris bisa mengajukan klaim dengan menyiapkan beberapa dokumen penting, seperti kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, KTP, Kartu Keluarga, dan akta kematian. Jika peserta meninggal setelah keluar kerja (resign), ahli waris tetap bisa mengajukan klaim. 

Bagus artikelnya. Jangan Lupa Berkunjung ke website kami yah...

wah berita yang sangat mengedukatif bagi masyarakat yang kur...

wah berita yang sangat mengedukatif bagi masyarakat yang kur...

Sama pak saya juga mengalami seperti pak Syaifudin..saya bel...

Upaya yang dilakukan demi kebaikan bersama...

BeritaNasional.ID adalah Kantor Berita Online yang Mengabarkan Informasi Aktual.

Hubungi Kami : redaksi@beritanasional.id

Berita Lainnya

Berita InfoPublik - BANTUAN UNTUK PEKERJA RENTAN
InfoPublik - BANTUAN UNTUK PEKERJA RENTAN

01 Dec 2025

Baca Selengkapnya
Berita JMO Permudah Layanan BPJS Ketenagakerjaan, Hadirkan Fitur Lengkap dan Bisa Di Akses Kapan Saja Dimana Saja
JMO Permudah Layanan BPJS Ketenagakerjaan, Hadirkan Fitur Le...

30 Nov 2025

Baca Selengkapnya
Berita Ini Profil Dr Sanco Manullang, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo yang Baru Dilantik
Ini Profil Dr Sanco Manullang, Kepala BPJS Ketenagakerjaan G...

24 Aug 2025

Baca Selengkapnya
Berita BPJamsostek Ingatkan Peserta Hindari Calo Demi Keamanan
BPJamsostek Ingatkan Peserta Hindari Calo Demi Keamanan

28 Nov 2025

Baca Selengkapnya